Padang, Padek—DPW
Partai NasDem Sumbar menyerahkan berkas persyaratan verifikasi
faktual di KPU Sumbar, kemarin (10/8), sekitar pukul 10.00 WIB.
Penyerahan berkas ini berlangsung semarak, diawali arak-arakan sekitar
30 kendaraan mengitari jalan-jalan protokol di Padang sebelum akhirnya
rombongan pengurus DPW Partai NasDem ini merapat di KPU Sumbar.
Kedatangan rombongan
dipimpin Ketua DPW Partai NasDem Sumbar Apris Yaman, disambut Ketua KPU
Sumbar Marzul Veri serta komisoner lainnya Mufti Syarfie, Ardiyan dan
Desi Asmaret. Menurut Marzul, Partai NasDem yang pertama menyerahkan
berkas verifikasi faktual ke KPU Sumbar.
“Hari ini (kemarin, red)
memang sudah dimulai tahapan Pemilu 2014 sesuai ketentuan Peraturan KPU
Nomor 7 Tahun 2012. Hanya NasDem menunjukkan kesiapannya mengikuti
tahapan verifikasi faktual,” kata Veri, panggilan akrab Marzul Veri.
Kendati begitu, bukan
berarti KPU Sumbar langsung melakukan verifikasi faktual. KPU terlebih
dahulu menunggu proses verifikasi faktual di KPU pusat. “Bila merujuk
Peraturan KPU No 7 Tahun 2012, sebenarnya tak ada kewajiban pengurus
parpol di Sumbar menyerahkan berkas-berkas verifikasi. Hanya pengurus
pusat yang harus menyerah berkas-berkas kelengkapan. Selanjutnya,
berkas-berkas masuk dianalisa dan diteliti terlebih dahulu sebelum
pengambilan sampel suara,” sebut Veri.
“Biarpun begitu, KPU Sumbar
tetap menerima berkas-berkas pendaftaran dan penyerahan verifikasi
faktual itu,” kata mantan Ketua KNPI Sumbar ini.
Apris Yaman didampingi
Sekretaris DPW Partai NasDem Marhadi Efendi, Bendahara Endarmy, Ketua
Bidang Internal Yosmeri Yusuf, Ketua Bidang Eksternal Erizal Effendi,
dan pengurus teras Partai NasDem Sumbar itu, mengakui bahwa pihaknya
sesuai aturan tak perlu mendaftar dan menyerahkan berkas faktual di
KPU provinsi. Namun sesuai kesepakatan, seluruh DPW, DPD se-Indonesia
tetap menyerahkan berkas ke KPU masing-masing.
“Kita optimistis lolos
verifikasi faktual, begitu juga DPC se-Sumbar. Ini seiring lengkapnya
berkas-berkas persyaratan verifikasi kita miliki. Jumlah KTA misalnya,
kalau persyaratan hanya 1/1.000 jumlah penduduk, kita malah
mengumpulkan KTA beberapa kali lipat di atas itu. Biar begitu, kita
tetap menghargai apa pun putusan KPU Sumbar nantinya,” kata mantan wakil
ketua DPRD Sumbar ini.
Target Kuasai Parlemen
Partai NasDem Kabupaten
Kepulauan Mentawai juga tak mau ketinggalan. Mereka mendatangi kantor
KPU untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014. Berdasarkan hasil
verifikasi KPU dalam data administrasi yang diserahkan Partai NasDem,
tercatat 742 pengurus mulai dari DPD sampai ranting.
“Persyaratan administrasi
berdasarkan hasil verifikasi sudah memenuhi. Syaratnya harus ada 700
pengurus, berarti sudah melebihi 42 orang,” jelas seorang staf
administrasi KPU Elfrida Noriawati saat menerima berkas tersebut.
Ketua Dewan Pengurus Daerah
(DPD) NasDem, Antonius Saleleubaja optimistis NasDem mampu menguasai
parlemen di daerah maupun pusat pada Pemilu 2o14 meski sebagai partai
baru. “Kita tetap pada moto gerakan perubahan. Artinya, bukan mencari
jumlah kursi, tapi menguasai parlemen. Saat ini sudah kita ajukan
sebanyak 37 bakal calon legislatif dari Nasdem,” jelas mantan anggota
DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini kepada Padang Ekspres usai mendaftar.
DPD Padangpanjang juga
melakukan pendaftaran verifikasi keanggotan ke KPU setempat. Ketua DPD
NasDem Padangpanjang, Hamidi saat pendaftaran didampingi kedua pengurus
DPC Padangpanjang Barat dan Timur.
Ketua KPU Padangpanjang,
Sudirman mengatakan, berkas dan keanggotan Partai NasDem telah diterima
sesuai aturan perundang-undangan. Khususnya yang paling wajib dipenuhi
ke KPU kabupaten/kota, yakni ketentuan kuota kepengurusan dan anggota.
“Kepengurusan
sekurang-kurangnya 50 persen kecamatan yang ada. Jadi untuk
Padangpanjang yang hanya dua kecamatan, satu saja sudah memenuhi.
Sedangkan keterwakilan perempuan harus mencapai 30 persen dari jumlah
pengurus,” ungkap Sudirman. (rdo/mg4/wrd)
0 comments:
Post a Comment