Halaman ini masih dalam perbaikan.....
Saturday, August 11, 2012

Posted | by : DPW Partai NasDem Sumbar

0

NasDem, Pertama Mendaftar di KPU

Padang, Padek—DPW Par­tai NasDem Sumbar me­nye­rahkan berkas persyaratan verifikasi faktual di KPU Sum­bar, kemarin (10/8), sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerahan berkas ini berlangsung se­marak, diawali arak-arakan sekitar 30 kendaraan me­ngitari jalan-jalan protokol di Padang sebelum akhirnya rombongan pengurus DPW Partai NasDem ini merapat di KPU Sumbar.   

Kedatangan rombongan dipimpin Ketua DPW Partai NasDem Sumbar Apris Ya­man, disambut Ketua KPU Sumbar Marzul Veri serta komisoner lainnya Mufti Syar­fie, Ardiyan dan Desi Asmaret. Menurut Marzul, Partai Nas­Dem yang pertama me­nye­rahkan berkas verifikasi fak­tual ke KPU Sumbar.

“Hari ini (kemarin, red) memang sudah dimulai ta­hapan Pemilu 2014 sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012. Hanya NasDem menunjukkan kesia­pannya mengikuti tahapan verifikasi faktual,” kata Veri, panggilan akrab Marzul Veri.

Kendati begitu, bukan be­rarti KPU Sumbar langsung melakukan verifikasi faktual. KPU terlebih dahulu me­nung­gu proses verifikasi faktual di KPU pusat. “Bila merujuk Pera­turan KPU No 7 Tahun 2012, sebenarnya tak ada kewajiban pengurus parpol di Sumbar menyerahkan berkas-berkas verifikasi. Hanya pe­ngu­rus pusat yang harus me­nyerah berkas-berkas keleng­kapan. Selanjutnya, berkas-berkas ma­suk dianalisa dan diteliti terlebih dahulu sebe­lum pengambilan sampel sua­ra,” sebut Veri.

“Biarpun begitu, KPU Sum­bar tetap menerima ber­kas-ber­kas pendaftaran dan pe­nye­ra­han verifikasi faktual itu,” kata man­­tan Ketua KNPI Sumbar ini.

Apris Yaman didampingi Sekretaris DPW Partai Nas­Dem Marhadi Efendi, Ben­dahara Endarmy, Ketua Bi­dang Internal Yosmeri Yusuf, Ketua Bidang Eksternal Erizal Effendi, dan pengurus teras Partai NasDem Sumbar itu, mengakui bahwa pihaknya sesuai aturan tak perlu men­daftar dan menyerahkan ber­kas faktual di KPU provinsi. Namun sesuai kesepakatan, seluruh DPW, DPD se-Indonesia tetap menyerahkan ber­kas ke KPU masing-masing.

“Kita optimistis lolos veri­fikasi faktual, begitu juga DPC se-Sumbar. Ini seiring leng­kapnya berkas-berkas per­sya­ratan verifikasi kita miliki. Jumlah KTA misalnya, kalau persyaratan hanya 1/1.000 jumlah penduduk, kita malah mengumpulkan KTA bebe­rapa kali lipat di atas itu. Biar begitu, kita tetap menghargai apa pun putusan KPU Sumbar nantinya,” kata mantan wakil ketua DPRD Sumbar ini.

Target Kuasai Parlemen

Partai NasDem Kabu­pa­ten Kepulauan Mentawai juga tak mau ketinggalan. Mereka mendatangi kantor KPU un­tuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2014. Berdasarkan hasil verifikasi KPU dalam data administrasi yang dise­rah­kan Partai NasDem, ter­catat 742 pengurus mulai dari DPD sampai ranting.

“Persyaratan administrasi berdasarkan hasil verifikasi sudah memenuhi. Syaratnya harus ada 700 pengurus, be­rarti sudah melebihi 42 orang,” jelas seorang staf ad­mi­nistrasi KPU Elfrida Noria­wati saat menerima berkas tersebut.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) NasDem, An­tonius Saleleubaja optimistis NasDem mampu menguasai parlemen di daerah maupun pusat pada Pemilu 2o14 meski sebagai partai baru. “Kita tetap pada moto gerakan pe­ru­bahan. Artinya, bukan men­cari jumlah kursi, tapi me­nguasai parlemen. Saat ini sudah kita ajukan sebanyak 37 bakal calon legislatif dari Nasdem,” jelas mantan ang­gota DPRD dari Partai Kea­dilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini kepada Padang Ekspres usai mendaftar.

DPD Padangpanjang juga melakukan pendaftaran veri­fikasi keanggotan ke KPU setempat. Ketua DPD Nas­Dem Padangpanjang, Hamidi saat pendaftaran didampingi kedua pengurus DPC Pa­dang­panjang Barat dan Timur.

Ketua KPU Pa­dang­pan­jang, Sudirman mengatakan, berkas dan keanggotan Partai NasDem telah diterima sesuai aturan perundang-undangan. Khususnya yang paling wajib dipenuhi ke KPU kabupaten/kota, yakni ketentuan kuota kepengurusan dan anggota.

“Kepengurusan sekurang-kurangnya 50 persen ke­ca­matan yang ada. Jadi untuk Padangpanjang yang hanya dua kecamatan, satu saja sudah memenuhi. Sedangkan keterwakilan perempuan ha­rus mencapai 30 persen dari jumlah pengurus,” ungkap Sudirman. (rdo/mg4/wrd)

0 comments:

Post a Comment